- Articulate: Communication Through Art
- From Side Hustle to Serious Business
- Donor Darah Korps Sukarelawan
- Scientific Poster Competition
- Creative Poster Competition
- Lomba Menulis Artikel 2025
- 7th International Conference on Health Administration and Policy (ICoHAP)
- Nasib Guru Honorer: Antara Pengabdian dan Kesejahteraan
- STRATEGI PENCEGAHAN & PENANGANAN PENYAKIT DEGENERATIF
- Internatioanl Conference on Economics and Business of Adi Buana 2025
DISKUSI PUBLIK: PENANGANAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA PASCA PERMA 1/2023

Keterangan Gambar : Arsip Infokampusku.id
[DISKUSI PUBLIK: PENANGANAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA PASCA PERMA 1/2023]
Pada tanggal 12 September 2023, Mahkamah Agung telah menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup (Perma 1/2023). Peraturan tersebut dibuat dalam rangka menyesuaikan beberapa aturan sebelumnya yang berkaitan dengan administrasi perkara lingkungan hidup dengan perubahan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup. Terdapat beberapa ketentuan yang menarik untuk dibahas dalam peraturan tersebut. Beberapa diantaranya adalah konsesi (concession) terkait pertanggungjawaban perdata lingkungan hidup, pertanggungjawaban tindak pidana korporasi di bidang lingkungan hidup, rencana dan amar putusan pemulihan kerusakan lingkungan, serta perlindungan hukum terhadap pejuang hak-hak atas lingkungan hidup.
Berdasarkan hal tersebut, CELCJ FH UI bersama dengan ELS FH UI menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk "Penanganan Perkara Lingkungan Hidup di Indonesia Pasca-PERMA 1/2023" yang akan diselenggarakan pada:
Baca Lainnya :
- Open Registration: Edu Talk Vol. 22
- Pelatihan Ahli K3 Umum | 27 November - 12 Desember 2023 | Online Class0
- Consultee & Company Global International Business Seminar0
- Belajar Ngonten Menggunakan Hp0
- Festival World Food Day 2023 0
Hari/tgl : Jumat, 20 Oktober 2023
Pukul: 14.30 - 17.30 WIB
Tempat: Ruang SnT, FH UI & Zoom Cloud Meetings
Dalam diskusi publik ini, terdapat lima pembicara yang akan menyampaikan materi, yaitu:
- Prof. Muhammad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D (Ketua CELCJ FH UI), Pengajar Hukum Pidana FH UI (to be announced)
- Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. (Pengajar Hukum Lingkungan FH UI)
- Raynaldo G. Sembiring (Direktur Eksekutif ICEL)
- Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Diskusi publik ini juga akan dimoderatori oleh Gerhard Mangara, S.H. (Peneliti CELCJ FH UI).
Link pendaftaran: https://bit.ly/DispubPerma1-2023
Narahubung: Gerhard (081211929654 - HP & WA)
CELCJ FH UI, Center for Environmental Law and Climate Justice FH UI
Environmental Law Society
Faculty of Law University Indonesia
Escorting the Law for a Just, Cleaner, and Better Future









